Rabu, 09 November 2011

Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berfungsi mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib, dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia. Kepala kepolisian saat ini dijabat oleh Jenderal Polisi Timur Pradopo yang dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri.
Pangkat Kepolisian Negara Republik Indonesia :

1.) Perwira Tinggi :

  1. Jenderal Polisi
  2. Komisaris Jenderal Polisi
  3. Inspektur Jenderal Polisi
  4. Brigadir Jenderal Polisi
2.) Perwira Menengah :
  1. Komisaris Besar Polisi
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi
  3. Komisaris Polisi
3.) Perwira Pertama :
  1. Ajun Komisaris Polisi
  2. Inspektur Polisi Satu
  3. Inspektur Polisi Dua
4.) Bintara Tinggi :
  1. Ajun Inspektur Polisi Satu
  2. Ajun Inspektur Polisi Dua
5.) Bintara :
  1. Brigadir Polisi Kepala
  2. Brigadir Polisi
  3. Brigadir Polisi Satu
  4. Brigadir Polisi Dua
6.)Tamtama :
  1. Ajun Brigadir Polisi
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua
  4. Bhayangkara Kepala
  5. Bhayangkara Satu
  6. Bhayangkara Dua (Bambang, 2010).
Sumber : Bambang Cahyono Al Jadi. 2010. Cara Pintar Lolos Tes Masuk TNI-POLRI. Moncher Publisher: Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar